
SIDRAP, Presisipolri.com – Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong bersama Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin turun langsung ke lokasi pemusnahan granat tangan peninggalan sejarah yang ditemukan warga di wilayah Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap. Senin (02/06/25).
Granat tersebut merupakan jenis granat tangan aktif yang diduga merupakan peninggalan masa perjuangan kemerdekaan. Penemuan ini langsung dilaporkan oleh warga kepada aparat keamanan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan langkah pengamanan dan pemusnahan.
Proses pemusnahan dilakukan oleh tim penjinak bom (Jibom) dari Brimob Polda Sulsel, dengan pengawasan ketat dari Kapolres dan Dandim. Pemusnahan dilakukan di area yang aman dan jauh dari permukiman warga, sesuai dengan prosedur standar pengamanan bahan peledak.
Kapolres Sidrap dalam keterangannya mengapresiasi peran serta masyarakat yang proaktif melaporkan temuan berbahaya tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada warga yang tidak mencoba memindahkan atau menyentuh granat itu, dan segera menghubungi kami,” ujar AKBP Fantry
Senada dengan itu, Dandim 1420 Sidrap menyampaikan bahwa peninggalan sejarah seperti ini perlu ditangani secara profesional dan tidak boleh dianggap remeh. “Kami harap masyarakat yang menemukan benda-benda mencurigakan agar segera melapor, jangan mengambil tindakan sendiri,” jelas Dandim
Warga mengapresiasi kegiatan pemusnahan yang professional dan berjalan lancar tanpa kendala serta menjadi bentuk nyata sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Sidrap. (*)