Presisipolri.com - Sidrap, Ketua Pansus Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba DPRD Bulukumba Safiuddin memimpin tim studi banding ke Mapolres Sidrap, Selasa (9/12/25) siang dalam rangkaian pembahasan Ranperda.
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kapolres Sidrap Akbp Fantry Taherong dan jajarannya. Pada kesempatan tersebut Kapolres Sidrap mengucapkan selamat datang di Mapolres Sidrap
"Kami ucapkan selamat datang kepada Tim Panitia Khusus (Pansus) Anggota DPRD Kab. Bulukumba di Polres Sidrap. Kehadiran Bapak sekalian merupakan kehormatan bagi kami sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara fungsi legislatif dan institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat" ujar Fantry
Fantry juga mengatakan Kolaborasi dengan seluruh elemen, instansi, dan stakeholder terkait sangat diperlukan dalam pencegahan dan peredaran narkotika. Menurutnya Kejahatan narkotika merupakan salah satu tindak kejahatan yang menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum.
"Bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan memerlukan penegakan hukum yang lebih optimal dan berkesinambungan. Kegiatan penegakan harus lebih giat dan harus konsisten, mengingat narkotika merupakan kejahatan yang memiliki risiko tinggi serta berdampak luas" lanjutnya
Di tempat yang sama Safiuddin selaku ketua pansus mengatakan kedatangannya di Mapolres Sidrap bertujuan untuk sharing terkait kiat penanganan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidrap
"Kunjungan kami disini merupakan studi banding guna mempelajari, mencari model atau praktik baik terkait isu-isu tertentu yang menjadi fokus pembahasan Pansus, seperti penegakan hukum, kamtibmas, atau program inovasi Polres Sidrap dengan tujuan untuk memperkaya wawasan dan rekomendasi bagi penyusunan kebijakan di wilayah kami nantinya khususnya dalam penanganan narkoba" ujar Safiuddin


