Presisipolri.com - Sidrap, Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan perayaan ibadah Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Sidrap menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025. Apel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana prasarana, serta sinergitas antarinstansi sebelum operasi dimulai.
Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap Akbp Fantry Taherong dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Dandim 1420, Para Kepala OPD Pemkab, Pejabat Utama Polres Sidrap serta tamu undangan lainnya, kegiatan turut diikuti oleh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin 2025 antara lain TNI, Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tenaga kesehatan, dan instansi pendukung lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolres Sidrap membacakan amanat serentak Kapolri menyampaikan bahwa Operasi Lilin 2025 merupakan operasi kemanusiaan yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh personel diminta untuk melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab, serta mengutamakan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama
"Peningkatan mobilitas masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru menjadi perhatian serius, seiring dengan potensi pergerakan masyarakat secara nasional yang diperkirakan mencapai 119,5 juta orang" ujar Kapolres saat membacakan amanat Kapolri
Sebagai wujud kesiapsiagaan, sambungnya, Polri bersama Stakeholder terkait melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Operasi Lilin” 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 dengan fokus utama pada pengamanan kegiatan ibadah Natal, perayaan malam pergantian tahun, arus lalu lintas, serta kawasan wisata yang diprediksi mengalami peningkatan kunjungan masyarakat
"Operasi Lilin difokuskan pada pengamanan ibadah Natal, perayaan malam pergantian tahun, serta kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat selama periode tersebut,” sebut Fantry
Pada aspek Kamseltibcarlantas, personel diminta untuk melaksanakan pengaturan dan rekayasa lalu lintas secara tepat, khususnya pada titik-titik rawan kepadatan, dengan berpedoman pada Surat Keputusan Bersama terkait pembatasan operasional angkutan barang dan pengendalian arus lalu lintas. Pemanfaatan teknologi pemantauan lalu lintas juga ditekankan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
“Dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas, pengamanan tempat ibadah menjadi prioritas utama dengan melakukan sterilisasi lokasi, serta melibatkan unsur masyarakat dan organisasi keagamaan sebagai wujud toleransi antarumat beragama. Deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk ancaman terorisme dan kejahatan konvensional, juga harus terus ditingkatkan melalui patroli rutin dan penjagaan di pusat-pusat keramaian,” jelas Kapolres
Menutup amanat Kapolri, Fantry mengajak seluruh personel untuk menjaga soliditas dan sinergitas lintas sektor, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan humanis.


