DISCLAIMER
Selamat datang di Presisipolri.com.
Presisipolri.com adalah media online yang menyajikan informasi dan berita mengenai Kepolisian, hukum, kriminal, pemerintahan, politik, nasional, daerah, sosial, ekonomi, serta berbagai informasi publik lainnya.
Disclaimer ini dibuat untuk menjelaskan batasan tanggung jawab, penggunaan informasi, sumber konten, serta ketentuan yang berlaku bagi pengunjung Presisipolri.com.
1. Informasi untuk Publik
Seluruh informasi yang dipublikasikan Presisipolri.com ditujukan sebagai informasi dan pemberitaan untuk masyarakat.
Kami berupaya menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan sesuai prinsip jurnalistik.
Namun, informasi dapat mengalami perubahan, pembaruan, koreksi, atau penambahan data setelah berita diterbitkan.
Dalam hal tertentu, sebuah berita dapat diperbarui setelah redaksi memperoleh informasi tambahan atau konfirmasi dari pihak terkait.
2. Verifikasi dan Konfirmasi
Presisipolri.com berupaya melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum dipublikasikan.
Untuk berita yang menyangkut kepentingan pihak lain, khususnya informasi yang dapat merugikan seseorang atau suatu lembaga, redaksi berupaya melakukan konfirmasi sesuai prinsip akurasi dan keberimbangan.
Dalam keadaan tertentu yang memenuhi kepentingan publik dan syarat jurnalistik, informasi dapat dipublikasikan terlebih dahulu dengan penjelasan bahwa proses verifikasi atau konfirmasi masih dilakukan.
Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers juga mengatur prinsip verifikasi dan keberimbangan dalam pemberitaan media siber.
3. Bukan Nasihat Hukum
Informasi mengenai hukum, kepolisian, kriminalitas, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, maupun perkara hukum yang dimuat di Presisipolri.com bersifat informatif dan jurnalistik.
Informasi tersebut bukan merupakan nasihat hukum atau pendapat hukum profesional.
Pembaca yang memiliki persoalan hukum tertentu disarankan berkonsultasi langsung dengan ahli atau profesional yang kompeten.
4. Dugaan Tindak Pidana
Dalam pemberitaan perkara hukum dan kriminal, penggunaan istilah seperti:
terduga;
diduga;
tersangka;
terdakwa;
korban;
pelapor;
terlapor;
atau istilah hukum lainnya
digunakan berdasarkan status dan informasi yang tersedia pada saat berita diterbitkan.
Presisipolri.com menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak bermaksud menyatakan seseorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
5. Koreksi dan Hak Jawab
Presisipolri.com menghormati hak masyarakat dan pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi, koreksi, maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila terdapat kekeliruan faktual dalam pemberitaan, redaksi dapat melakukan koreksi atau pembaruan.
Koreksi dan hak jawab akan ditempatkan atau ditautkan pada berita terkait sesuai dengan ketentuan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Untuk menyampaikan koreksi atau hak jawab, silakan menghubungi redaksi melalui kanal kontak resmi Presisipolri.com.
6. Sumber Informasi
Presisipolri.com memperoleh informasi dari berbagai sumber, antara lain:
hasil peliputan wartawan;
wawancara;
keterangan narasumber;
pernyataan resmi lembaga;
konferensi pers;
dokumen publik;
siaran pers;
data pemerintah;
sumber terbuka;
serta informasi lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Setiap informasi tetap menjadi tanggung jawab redaksi untuk diperiksa dan diproses sesuai standar jurnalistik yang berlaku.
7. Kutipan dan Informasi dari Pihak Ketiga
Dalam pemberitaan, Presisipolri.com dapat mengutip pernyataan, data, dokumen, atau informasi yang berasal dari pihak ketiga.
Kutipan tersebut digunakan dalam konteks jurnalistik dan tidak selalu berarti bahwa seluruh pernyataan tersebut merupakan pendapat atau sikap resmi Presisipolri.com.
8. Tautan Eksternal
Artikel Presisipolri.com dapat memuat tautan menuju situs atau platform pihak ketiga.
Tautan tersebut disediakan untuk memberikan informasi tambahan kepada pembaca.
Presisipolri.com tidak bertanggung jawab atas isi, keamanan, kebijakan privasi, maupun perubahan yang dilakukan oleh situs pihak ketiga tersebut.
9. Iklan dan Konten Bersponsor
Presisipolri.com dapat menampilkan iklan, advertorial, sponsored content, atau bentuk kerja sama komersial lainnya.
Konten berbayar atau iklan akan diupayakan diberi penanda yang jelas agar dapat dibedakan dari produk jurnalistik.
Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers mengatur bahwa iklan dan produk berita harus dibedakan secara tegas.
10. Konten Buatan Pengguna
Apabila Presisipolri.com menyediakan fasilitas komentar, kiriman pembaca, atau bentuk konten buatan pengguna lainnya, pengguna bertanggung jawab atas konten yang mereka kirimkan.
Konten pengguna tidak boleh mengandung:
informasi palsu atau menyesatkan;
fitnah;
pornografi;
kekerasan;
ujaran kebencian;
konten SARA;
ancaman;
diskriminasi;
pelanggaran hak cipta;
atau konten lain yang bertentangan dengan hukum dan etika.
Presisipolri.com berhak menyunting, membatasi, menolak, atau menghapus konten yang melanggar ketentuan.
Pedoman Pemberitaan Media Siber juga mengatur kewajiban media siber terkait Isi Buatan Pengguna dan mekanisme pengaduannya.
11. Hak Cipta
Seluruh materi yang dipublikasikan di Presisipolri.com, termasuk tulisan, foto, grafik, video, logo, dan elemen lainnya, dilindungi oleh ketentuan hak cipta sepanjang berlaku.
Penggunaan kembali materi Presisipolri.com untuk kepentingan jurnalistik atau informasi harus dilakukan secara wajar dan mencantumkan sumber.
Penggunaan untuk tujuan komersial atau reproduksi dalam jumlah besar memerlukan izin dari pihak yang memiliki hak atas materi tersebut.
Sebaliknya, apabila terdapat materi di Presisipolri.com yang ternyata melanggar hak cipta pihak lain, pemilik hak dapat menghubungi redaksi untuk menyampaikan keberatan dan bukti kepemilikan.
12. Foto dan Ilustrasi
Foto atau gambar yang digunakan dalam pemberitaan dapat berasal dari hasil dokumentasi redaksi, narasumber, lembaga terkait, sumber terbuka, atau sumber lain yang memiliki hak penggunaan.
Foto ilustrasi digunakan untuk memberikan gambaran terhadap konteks berita dan tidak selalu menggambarkan secara persis peristiwa yang diberitakan.
13. Tidak Ada Jaminan Mutlak
Meskipun redaksi berupaya menjaga akurasi dan memperbarui informasi, Presisipolri.com tidak menjamin bahwa setiap informasi selalu lengkap, bebas dari kesalahan, atau selalu diperbarui secara real time.
Pembaca dianjurkan melihat tanggal publikasi dan pembaruan berita serta mempertimbangkan konteks informasi sebelum mengambil keputusan berdasarkan suatu pemberitaan.
14. Pencabutan atau Pembaruan Berita
Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya merupakan bagian dari arsip jurnalistik.
Pencabutan atau perubahan substansial terhadap suatu berita dilakukan berdasarkan pertimbangan jurnalistik, hukum, kepentingan publik, hak korban, perlindungan anak, kesusilaan, atau ketentuan lain yang relevan.
Pedoman Pemberitaan Media Siber mengatur bahwa pencabutan berita memiliki kondisi dan pertimbangan tertentu serta perlu disertai alasan apabila dilakukan.
15. Perubahan Disclaimer
Presisipolri.com dapat memperbarui Disclaimer ini sewaktu-waktu untuk menyesuaikan perkembangan layanan, praktik jurnalistik, teknologi, maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Perubahan akan dipublikasikan pada halaman ini.
16. Persetujuan Pengunjung
Dengan mengakses dan menggunakan Presisipolri.com, pengunjung dianggap telah memahami Disclaimer ini.
Apabila pengunjung tidak menyetujui ketentuan yang tercantum di dalamnya, pengunjung dapat menghentikan penggunaan situs.
17. Hubungi Redaksi
Apabila Anda menemukan kesalahan informasi, memiliki keberatan terhadap pemberitaan, ingin menyampaikan koreksi, hak jawab, atau persoalan hak cipta, silakan menghubungi redaksi Presisipolri.com.
Presisipolri.com
Portal Berita Nasional dan Kepolisian
Email: [isi email resmi redaksi]
Website: https://www.presisipolri.com/
Presisipolri.com
Informasi Presisi, Berita Terpercaya.