Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tangkap Pelaku Curanmor Polres Sidrap Amankan 37 Tabung Gas Hasil Kejahatan

Sabtu, 17 Januari 2026 | Januari 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-17T10:25:17Z

Sidrap, Polres Sidrap membekuk pria berinisial "F" (21) warga Kelurahan Rijang Pittu Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap atas dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor hingga tabung gas elpiji 3 kilogram.


Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan bermotor roda dua Yamaha F1Z-R dan 37 buah tabung gas LPG melon berukuran 3kg diduga hasil curian 


Kapolres Sidrap Akbp Fantry Taherong melalui Kasat Reskrim Akp Welfrick membenarkan hal tersebut, menurutnya Penangkapan saudara "F"  merupakan hasil penyelidikan intensif Sat. Reskrim Polres Sidrap berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor dan barang lain dari rumah korban, polisi langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap "F" di kediamannya.


"Dari hasil penyelidikan kami berhasil mengungkap dengan mengamankan seorang pria berinisial "F" merupakan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua serta tabung gas. Dari hasil interogasi terduga pelaku juga telah mengakui aksinya" ujar Kasat Reskrim 


Menurut Welfrick barang curian tersebut telah dijual oleh terduga pelaku guna untuk foya - foya 


"Terduga menjual barang hasil curian dan digunakan untuk membeli sabu-sabu serta bermain judi online" Lanjutnya


Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat untuk untuk lebih berhati-hati masyarakat dan segera melaporkan jika mengalami atau menjadi korban peristiwa pidana. Terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Sidrap guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan

×
Berita Terbaru Update