Presisipolri.com - Sidrap, Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Bulo Wattang Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, diduga bocor. Saat aparat kepolisian mendatangi lokasi pada Sabtu, 11 April 2026 polisi hanya menemukan arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam tanpa adanya aktivitas perjudian.
Aparat dari gabungan dari Polres Sidrap dan Polsek Panca Rijang menyisir sebuah area perkebunan di Desa Bulo yang disinyalir kerap dijadikan lokasi sabung ayam. Namun, setibanya di lokasi, tidak ditemukan para pemain maupun penonton. Dari foto yang diterima redaksi, terlihat sejumlah aparat kepolisian baik berseragam maupun berpakaian sipil berada di lokasi tersebut.
Arena sabung ayam tampak dibuat di bawah pepohonan perkebunan, dengan daun kelapa dan tali rafia digunakan sebagai pembatas antara arena dan penonton. Kondisi arena yang sudah tertata rapi namun kosong memunculkan dugaan kuat bahwa informasi penggerebekan telah bocor lebih dulu ke para pelaku, sehingga mereka meninggalkan lokasi sebelum aparat tiba.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Panca Rijang AKP Abustam belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan kebocoran informasi tersebut.
Masyarakat pun meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas demi mencegah praktik perjudian yang meresahkan dan melanggar hukum tersebut.


